Pengangkatan Kembali Setya Novanto jadi Ketua DPR bisa Timbulkan Polemik

Dia mengatakan bahwa rencana Golkar menempatkan kembali Setya Novanto di kursi ketua DPR sudah bulat. Keputusan itu adalah untuk mengembalikan kehormatan Novanto.

“Buat kami ini lebih kepada persoalan mengembalikan kehormatan dari Pak Setya Novanto sendiri. Kalau misalnya posisi Pak Setya Novanto dibiarkan seperti ini opini publik justru menyatakan bahwa Pak Novanto pernah punya masalah dengan ‘papa minta saham’ itu,” ungkap Ace.

Baca Juga :  Denny JA Ketawakan Hasil Survei SMRC

Menurutnya, hal itu harus dilakukan karena sudah tidak ada lagi bukti yang menyatakan Setya Novanto pernah punya masalah hukum. Hal itu dikarenakan bukti hukum tentang sadapan telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Pak Setya Novanto mengundurkan diri sebagai ketua DPR pada saat itu dalam sidang MKD itukan dasarnya adalah hasil sadapan. Dari persoalan PT Freeport Indonesia waktu itu. Bukti hukum tentang sadapan itu kan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi,” jelasnya. (mfs)

Baca Juga :  Rakernas Apeksi XV Resmi Ditutup. Mendagri: Total Uang Bergulir di Padang Rp41,6 Miliar

Baca juga:

Golkar Kembali Angkat Setya Novanto jadi Ketua DPR RI

Hasil Pleno Golkar soal Posisi Jabatan Ketua DPR Tergantung Setnov