Polisi Klaim Sudah Kantongi Nama Penyandang Dana Makar

kabarin.co, JAKARTA-Polisi mengklaim telah mengantongi nama-nama yang diduga menjadi penyandang dana bagi pemufakaan jahat.

“Ya sudah (dikantongi nama),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Namun Rikwanto enggan untuk membeberkan siapa saja yang namanya tercantum dalam bukti transfer tersebut. Begitupun perihal nominal yang ditemukan dalam transaksi, ia juga enggan mengatakan lebih rinci. “Itu konten materi penyidikan ya tidak akan disampaikan,” ujar Rikwanto.

Baca Juga :  Jokowi Klaim Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Peringkat 3, Tapi Menurut Pengamat Hanya Peringkat 13 Dunia

Menurut polisi dana itu akan digunakan untuk membuat kekacauan saat aksi super damai 212 yang digelar di silang Monas.

“Mereka melakukan kegiatan yang dimungkinkan untuk membuat chaos dan mengambil keuntungan dari peristiwa tersebut dengan menduduki gedung MPR/DPR,” jelasnya.

Relevansi aliran dana dipertanyakan
Habiburokhman, salah seorang kuasa hukum tujuh orang yang telah dijadikan tersangka mempertanyakan relevansi aliran dana tersebut.