Rachmawati Soekarnoputri Bantah Dirinya akan Lakukan Makar

kabarin.co, JAKARTA-Kepolisian resmi menetapkan Rachmawati Soekarnoputri sebagai tersangka dalam upaya melakukan makar.

Putri presiden pertama republik ini  angkat bicara dan membantah tengah merancang makar alias upaya menggulingkan kekuasaan pemerintahan sah, sebagaimana disangkakan polisi kepada dia.

“Saya membantah dengan keras, saya tidak melakukan makar sama sekali dan tidak ada upaya melakukan makar terhadap pemerintahan yang sekarang,” kata Rachmawati, yang didampingi penasehat hukumnya dalam konferensi pers, di rumah pribadinya, di Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Bendera Republik Maluku Selatan Berkibar di Sekolah, Guru SD Panik

Rachmawati mengatakan aksi yang akan digelar pada 2 Desember 2016 merupakan rangkaian usaha yang sudah dilakukan sejak satu tahun yang lalu. Rachmawati mengaku sudah memulai aksinya pada bulan Desember tahun 2015.

Pada 30 November 2016, menurut Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas mengatakan sudah membentuk front people power Indonesia dengan tiga tuntutan.

“Satu kembali ke UUD 1945, dua lengserkan Jokowi-JK, tiga bentuk pemerintahan transisi. Saya tidak setuju dengan poin dua dan tiga. Dan menegaskan akan menggunakan soft landing. Aksi akan berhenti di depan gedung dan meminta pimpinan ke luar. Untuk menerima aspirasi dan petisi soal UUD,” ungkap Rachmawati.