Buni Yani Bisa Ditangguhkan, Kenapa Rizal Kobar dan Jamran Tidak?

kabarin.co –  Jakarta, Aksi penangkapan para aktivis yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada Jumat (2/12) pagi terhadap beberapa orang aktivis yang dituduhkan melakukan makar.

Banyak dari aktivis yang sudah dilepaskan oleh polisi, tapi ada 3 orang yang saat ini masih dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar dan Jamran.

Buni Yani Bisa Ditangguhkan, Kenapa Rizal Kobar dan Jamran Tidak?

Baca Juga :  Fisikawan Stephen Hawking akan ke Luar Angkasa Dalam Usia 75 Tahun

Nasib 3 orang sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian sampai saat ini.

Menurut sumber yang coba dihubungi oleh redaksi kabarin.co mengatakan kecewa oleh perlakuan aparat yang terkesan sewenang-wenang. Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya itu mencoba menerangkan kronologis penangkapan Rizal dan Jamran. Ia mengatakan ada di lokasi saat terjadi penangkapan.

“Kejadian penangkapan Bang Rijal tanpa disertai surat penangkapan atau panggilan karena team intel hanya mengatakan bahwa Bang Rijal diminta untuk ikut ke Polda karena akan diajak bicara oleh kapolda…kami bilang kenapa harus ke polda kenapa tidak disini saja…lalu mereka menjawab bahwa mau diajak sarapan dan sholat subuh bersama. Mengingat bahwa statementnya hanya seperti itu maka kami tidak bisa berbuat apa2. Yang kami lakukan hanya mencoba mencari tahu dibawa kemana Bang Rijal”. Ungkapnya.