Kasus Ahok Pindah Lokasi, ACTA Kawal Kasus Sampai Ditahan

kabarin.co – Kasus Penistaan Agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sudah ditetapkan akan pindah lokasi. Tempat Sidang tersebut akan digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Terkait pindah tersebut, tidak dipermasalahkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Menurutnya, Habib Novel mengatakan dimana sidang tersebut diadakan, ACTA akan selalu kawal kasus Ahok.

Baca Juga :  Menolak Dukung Ahok Ketua DPP Golkar Mundur

“Jadi sebenarnya, di mana pun sidang Ahok kita kawal,” jelas Habib Novel saat dikonfirmasi Okezone melalui sambungan telefon, Senin (26/12/2016).

Akan tetapi, Habib menyatakan sangat tidak setuju, terhadap perbuatan yang Ahok terima. Karena ia menanggapi perlakuan tersebut sudah membuat perlakuan istimewa terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu.

“Keberatan dengan pengistimewakan sidang Ahok. Sidang dipindah-pindah, {enggak} ada di mana-mana sidang seperti sidang Ahok. Sidangnya saja menghamburkan uang negara untuk pengamanan,” ujar Habib Novel.

Baca Juga :  Beredar Surat Gugat Cerai Ahok Terhadap Veronica Tan

Menurutnya, tingkat kemanan yang sangat banyak sampai unjuk rasa yang besar akan dilakukan sampai Ahok dipenjarakan.