Pengurusan Biaya Demi PNBP, Kenaikkan STNK dan BPKB Sampai 300 Persen

Dirinya menyatakan, bahwa tarif tersebut tidak perlu dinaikkan secara besar presentasi nya. Karena hal tersebut akan terjadi jika ada peningkatan dari segi kuantitas dan kualitasnya.

“Misalnya (kenaikkan) standar pelayanan yang jelas, selama ini antre enggak jelas kan, dan berbagai hal lainnya,” tegasnya.

Dirinya jelaskan, sampai sekarang YLKI adalah lembaga yang belum diberitahu oleh Polisi tentang kebijakan baru tersebut.

Baca Juga :  Pilgub Jatim, Golkar Minta Khofifah Kaji Lagi Calon Pendampingnya

“Kami melihat belum (tersosialisasikan),” tegasnya.  (nap/viv)

 

Baca Juga:

Ketua KPK Apresiasi Inovasi Polri, Sistem Tilang Terbaru Transparan, dan Akuntabel

Cuma Setengah Harga di Jawa, Harley Davidson Dijual Murah di Batam

Kemenhub: Ingin Tetap Beroperasi, GrabCar dan Uber di Beri Dua Pilihan