Ketua dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Yohannes Nangoi, sama sekali tidak menyangka, terhadap aturan tersebut, karena aturan tersebut tidak punya jarak, antara pelaksanaan dan disahkannya, hanya terkait satu bulan, yakni 6 Desember 2016, ke 6 Januari 2017.
“Sosialisasi pada akhir tahun, dan enggak lama setelah itu langsung diberlakukan. Jadi, kami juga kaget. Undangannya masuk ke saya akhir Desember kemarin. Itu bahkan belum saya buka,” ungkapnya Senin 2 Januari 2017.
Dirinya sangat mengaku tidak percaya terhadap tindakkan yang dilakukan oleh Pemerintah. Karena lihat situasi ekonomi yang sangat sulit, karena hal itu pemeririntah sudah melakukan tindakan yang salah.
“Terus terang, dalam kondisi pasar dan ekonomi yang lesu seperti saat ini, kenaikan tarif ini akan sangat memberatkan, khususnya bagi pihak-pihak seperti kami. Apalagi, kenaikannya cukup besar,” kata Yohannes saat dihubungi Senin 2 Januari 2017.
Saat ditanya, apa hal tersebut bisa membuat perubahan atau kesenjangan pada penjualan ke depan, Yohannes akui belum tahu.