Tim Polres Dalami Tersangka Baru Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP

kabarin.co – Tim Polres Jakarta Utara dalami tersangka baru dalam kasus meninggal Taruna Junior tingkat I STIP, Amirullah Adityas Putra (19). Delapan pembina taruna STIP jalani proses pemeriksaan di Mapolres Jakarta Utara. (16/1/2017).

Tim penyidik Polres Jakarta Utara terus mendalami keterlibatan tersangka lain terkait tewasnya taruna tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Amirulloh Adityas Putra (19). Delapan pembina taruna STIP menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Utara, Senin

Baca Juga :  Ketua DPR Punya Peran dalam Dugaan Kasus e-KTP

“Kami akan lakukan pemeriksaan satu-persatu. Hari ini ada delapan PNS STIP yang diperiksa ada kaitannya dengan perangkat kedinasan di STIP,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes

M Awal Chairuddin.

Panggilan kepada PNS STIP itu untuk buka kasus tentang adanya orang yang ikut untuk menganiyaya dan harus bertanggung jawab terkait meninggalnya Taruna tersebut. Polisi juga periksa Ketua STIP yang sudah tidak bertugas. Captain Weku Frederik.  (13/1/2017).

Baca Juga :  Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Laporan Sajad Ukra

Penyidik juga memetakan siapa yang ikut dan tahu atau biarkan taruna tersebut dipukuli, mereka juga harus bertanggung jawab atas meninggalnya Amir.