PKB: Kalau FPI Anarkis, Harusnya Itu Tugas Pemerintah Untuk Membina

kabarin.co – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy, mengungkapkan sudah menjadi tugas pemerintah untuk membina ormas yang banyak dinilai masyarakat intoleran seperti Front Pembela Islam (FPI).

“Kalau FPI agak beringas, itu tugas pemerintah untuk penegakan hukum dan tugas pemerintah untuk membina mereka,” ujar Lukman, di DPR, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017.

Namun, Lukman juga mendukung untuk dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan untuk membeut ormas tidak semakin meresahkan mesyarakat atau memecah belah Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga :  BOM SAMARINDA: Terduga Pelaku Bom Tertangkap dan Dihakimi Massa

“Kita dukung. Tapi harus selektif. Jangan sampai revisi UU ormas melanggar hak asasi manusia untuk berkumpul. Itu melanggar UUD 1945,” kata Lukman.

Ia juga menjelaskan, dalam menertibkan ormas yang dinilai intoleran, tidak bisa dilakukan dengan gegabah. Artinya harus benar-benar jelas dikaji, apakah ideologi ormas tersebut melenceng dari pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 atau tidak.

Baca Juga :  Sebut MK ‘Goblok’, Perkataan OSO Dinilai Tak Beretika

“Jadi membubarkan ormas itu harus clear, ormas itu AD/ART-ny berdasarkan Pancasila dan UUD atau tidak. Ajarannya atau pergerakannya anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak. Jadi harus jelas,” tegas dia. (Epr/viv)