Polri Dipaksa dan Didesak Usut Ahok Soal Perkataan Kebencian dan Penyadapan

Anwar menjelaskan, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tercatat sebagai salah satu konsultan Konferensi Islam Dunia atau OKI. Sangat mungkin SBY menelepon Ma’ruf Amin untuk meminta saran apa yang harus disampaikan di pertemuan Konferensi Islam. “Tapi ini dibelokkan seolah terkait dengan pesanan fatwa,” ujarnya.

Atas alasan itu, NU Jatim meminta Kepolisian mengusut dua polemik pernyataan yang keluar dari bibir Ahok dan tim pengacaranya itu secara hukum. “Dua-duanya kami desak polisi agar mengusut. Masalah ujaran kebenciannya dan penyadapannya. Tidak perlu ada laporan, karena itu bukan delik aduan,” kata Anwar.

Baca Juga :  Google Pixel Hadir Mengusung Kamera Terbaik di Dunia

Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok beberapa hari lalu berakhir panas. Semua bermula ketika Ma’ruf Amin bersaksi ahli dalam sidang perkara itu di Pengadilan Negeri Jakarta. Ma’ruf membantah menerima panggilan telepon Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika ditanya soal itu oleh pengacara Ahok.

Telepon SBY itu ditanyakan pihak Ahok berkaitan dengan fatwa MUI tentang dugaan penistaan agama pada video pidato Ahok yang mengutip ayat Alquran Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu. Tim kuasa hukum Ahok menuding Ma’ruf berbohong soal telepon SBY itu. Dia bahkan berencana melaporkan Ma’ruf ke polisi atas keterangannya itu. Ahok baru minta maaf setelah diprotes nahdliyin. (msi/viv)