Penjelasan Bea Cukai Terkait Paket KTP Palsu dari Kamboja

kabarin.co – Anggota Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Agung Widyanto pada hari Kamis, 9 Februari kemarin melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Rawangun, untuk bertemu dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi.

Kedatangan Pimpinan romobngan dan sejumlah anggota Komisi DPR RI untuk meminta penjelasan terkait beredarnya berita masuknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sejumlah kartu identitas palsu lainnya melalui Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta.

Baca Juga :  Lucinta Luna Diperiksa Petugas Bea Cukai, Terciduk Bawa Barang Bekas

Haru mengatakan, menurut laporan dari lapangan, pada hari Jumat 3 Febuari 201 lalu, memang didapati pemngiriman barang melalui Fedex soal indentitas palsu tersebut.

“Berupa 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri),” kata Heru Pambudi dalam keterangan tertulis, Kamis 8 Februari 2017.

Baca Juga :  BNN dan Bea Cukai di Balik Kekuatan Besar Sindikat Narkotika

Heru menambahkan, Jiak barang kiriman tersebut berasal dari Kamboja. Sesusai dengan prosedur, petugas lapangan melakukan pemeriksaan rutin atas barang-barang yang dikirm melalui Perusahaan Jasa Titipan termasuk yang lewat Fedex ini.