8 Oknum Polda Sumsel Terjaring OTT Penerimaan Anggota Polri

kabarin.co – Jakarta, Delapan anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena ketahuan terima uang suap dalam penerimaan anggota Polri. Saat ini mereka masih sedang dalam pemeriksaan intensif oleh Propam Mabes Polri.

Karo Penmas, Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terungkap ada penyimpangan dalam proses rekruitmen anggota kepolisian. Dari tangan delapan oknum polisi tersebut disita uang sebesar Rp4,7 miliar.

Baca Juga :  Staf Khusus Milenial Jokowi Tak Wajib Ngantor Setiap Hari

8 Oknum Polda Sumsel Terjaring OTT Penerimaan Anggota Polri

“Didapatkan beberapa anggota polisi yang melakukan penyimpangan rekrutmen. Dari mereka disita uang Rp4,7 miliar dari beberapa periode rekrutmen anggota Polri,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Rikwanto menambahkan, delapan anggota tersebut dinyatakan melanggar kedisiplinan dan kode etik profesi yang bisa diberhentikan secara tidak hormat dari Korp Bhayangkara.

Baca Juga :  Tenggat Pembayaran Lewat, Bagaimana Nasib Rio Haryanto Bertahan di F1?

“Sementara kita kenakan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi, bisa didemosi, bisa enggak ada hak untuk berkarir seperti kenaikan pangkat, promosi, sekolah, sampai berenti enggak hormat,” jelas Rikwanto. (epr/oke)