Nazarudin Sebut Demokrat Terima Uang Korupsi e-KTP

kabarin.co –  Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M.Nazarudin, kembali memberikan pernyataan di muka persidangan kalau mulai dari Pimpinan Banggar DPR hingga Anggota Komisi II DPR, masuk dalam perencanaan pembagian jatah proyek pengadaan e-KTP.

Nazar mengatakan, pembagian jatah itu sempat dibicarakan bersama anggota Komisi II DPR Mustokoweni, Ignatius Mulyono, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Jatah komisi untuk para anggota dewan itu direncanakan untuk melancarkan proyek pengadaan e-KTP tersebut.

Baca Juga :  Paslon Pilgub Banten Jalani Test Kesehatan Hari Ini

Nazarudin Sebut Demokrat Terima Uang Korupsi e-KTP

“Waktu pembahasan itu disepakati untuk di DPR itu dialokasikan lima sampai tujuh persen,” kata Nazaruddin saat memberikan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2017.

Mendengar keterangan itu, Hakim John Halasan Butar Butar menanyakan kepada Nazarudin apakah benar ada coret-coretan Mustokoweni terkait pembagian uang, Nazar pun membenarkannya.

Baca Juga :  HUT Ke-74 RI, Naik KRL ke Semua Tujuan Cuma Bayar Rp 1

Waktu itu sudah direncanakan Mustokoweni. Kalau di Kemendagri itu bahasanya Andi dikomunikasikan lewat Diah,” ujarnya.