Kejam! Pria Ini Gorok Leher Mantan Istri Karena Cemburu Dulu Pernah Diselingkuhi

Kompol Wasiem menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan di pos polisi kawasan Terminal Kampung Rambutan, Didin langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku ini profesinya driver Grab. Pengakuannya karena sakit hati pada saat masih menikah dia diselingkuhin oleh korban,” sambungnya.

Wasiem menambahkan, kini jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk divisum.

Baca Juga :  Teten Masduki: “Gak usah sebut-sebut lagi Nawacita, karena pak Jokowi nggak suka,”

“Pelaku kini masih diperiksa, dalam aksinya dia telah merencanakannya,” tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Didin harus meringkuk di balik jeruji besi dan dibidik dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara. (apt-tri)

Baca Juga:

Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Jatuh dari Lantai 7 Gedung Perbanas

Tak Mau Diajak Tunangan, Sepasang Kekasih Bunuh Diri Sehari Sebelum Valentine

Baca Juga :  Bupati Lutim Dorong LDII Tampilkan Islam yang Damai

Polisi Duga Pembunuh Mahasiswi Esa Unggul Adalah Pencuri Kos-Kosan