kabarin.co – Tiga tersangka pelaku pembegalan yang tergabung dalam satu kawanan digulung anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang. Penangkapan ketiganya berlangsung Sabtu malam hingga Minggu (7/5) dinihari. Satu pelaku lainnya masih dikejar aparat kepolisian.
Mereka, Su (19) dan Abu (20), keduanya warga Jl Aligatmir, Kelurahan 10 Ilir, serta I (18), oknum pelajar sebuah SMA swasta di Palembang. Menurut data kepolisian, mereka diduga terlibat empat kasus pembegalan sejak tahun lalu. Aksi mereka kadang sangat sadis, dan tak segan-segan melukai korbannya.
Satu laporan polisi (LP) di Polresta dan tiga LP lainnya di Polsek. Aksi terakhir dilakukan pada 27 Februari lalu. Saat itu, korban bernama Ramadhan (20), dibegal di Jl Rasyid Nawawi, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I.
“Mereka berhasil diringkus setelah petugas melakukan penyelidikan cukup lama,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara seperti diwartakan Sumatera Ekspres, Senin (8/5).
Dalam upaya penangkapan, Su dan Abu terpaksa dihadiahi timah panas di kaki masing-masing. Petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor. “Anggota masih memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap,” tandasnya.