Mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini juga mengancam bila dalam waktu satu minggu VKL tidak memberikan klarifikasi atas orasinya, maka Tjahjo akan melaporkan VKL ke polisi. Selain itu Tjahjo juga menuntut VKL melakukan klarifikasi melalui media massa nasional.
“Saya sebagai pembantu presiden, sebagai warga negara Indonesia, akan melaporkan ke polisi. Tujuannya sebagai pendidikan politik. Tidak boleh memaki dan memfitnah presiden dan siapa pun tanpa bukti yang jelas,” katanya. (epr/viv)
Baca Juga:
Divonis Dua Tahun Penjara, Mendagri Segera Nonaktifkan Ahok
Mendagri: Kampanye Pilkada DKI Putaran Kedua, Ahok Tak Perlu Cuti