Negara membolehkan demonstrasi sebagai bagian dari berdemokrasi. Tapi cara-cara yang dilakukan haruslah sesuai norma berbangsa, tidak melanggar hukum dan undang-undang, apalagi sampai mengancam kedaulatan berbangsa.
“Mengacung-acungkan senjata tajam dan menerobos lingkungan bandara sangat tidak dibenarkan secara hukum dan tidak mencerminkan demokrasi yang baik,” katanya.
Dia menuntut Kepolisian bertanggung jawab dan mengusut aktor intelektual aksi itu. “Buktikan bila negara hadir dan tidak kalah dengan pihak-pihak yang dapat mengancam keutuhan berbangsa.” (epr/viv)
Baca Juga:
Tolak Kedatangan Fahri Hamzah, Ribuan Warga Manado Serbu Bandara Sam Ratulangi
Fahri Hamzah Memperbolehkan Massa Aksi 505 Datang ke DPR
Teken Hak Angket KPK, PKS Tak Lagi Anggap Fahri Hamzah Sebagai Anggotanya