Prabowo Sebut Presidential Threshold 20% Lelucon Menipu Rakyat, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Jokowi menegaskan, ‎presidential threshold merupakan produk demorasi yang berada di DPR. Sebab itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta semua pihak menilai produk undang-undang tersebut secara proposional.

“Jangan itu ditarik-tarik seolah-olah presidential treshold 20 persen itu salah. Dan ini sekali lagi ini produk demokrasi yang ada di DPR. Ini produknya DPR, bukan pemerintah dan di situ juga ada mekanisme proses demokrasi yang ada di DPR dan kemarin juga sudah diketok dan aklamasi, betul?” lanjut dia.

Baca Juga :  PDIP Ingin Kasus Penistaan Agama yang Menjerat Sukmawati Soekarnoputri Tidak Diperpanjang

“Nah itulah yang harus dilihat oleh rakyat. Jadi ya silakan itu dinilai, kalau masih ada yang tidak setuju, kembali lagi bisa ke MK, inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki,” pungkasnya.

‎Seperti diketahui, Prabowo Subianto mengungkapkan alasan partainya tidak ikut mengesahkan UU Pemilu lantaran ada beberapa hal dalam peraturan tersebut yang dinilai melawan akal sehat dan logika. Salah satu di antaranya adalah pasal terkait presidential threshold.

“Presidential threshold 20-25 persen menurut kami lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia. Saya tak mau terlibat dalam sesuatu seperti itu,” ucap Prabowo dalam konferensi pers usai bertemu Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Bogor, Kamis 27 Juli 2017.