Setya Novanto Laporkan Penyebar Meme Fotonya Ketika Sakit di RS ke Bareskrim

kabarin.co – Jakarta, Ketua DPR RI Setya Novanto melaporkan sejumlah akun Instagram yang menyebarkan meme foto dirinya ketika tengah sakit di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Laporan itu berisi tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi, mengaku ada 60 gambar meme yang diserahkannya kepada polisi untuk dijadikan barang bukti. Meme itu disebut Yunadi didapatkan dari media sosial.

Baca Juga :  Semen Padang FC Menelan Kekalahan 0-1 dari Muba Babel FC

Setya Novanto Laporkan Penyebar Meme Fotonya Ketika Sakit di RS ke Bareskrim

“Kita melaporkan adanya suatu penghinaan dan pencemaran nama baik melalui meme yang sekarang beredar di mana-mana. Ada sekitar 60-an,” kata Fredrich di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Meme yang dimaksud Fredrich adalah foto ketika Setya Novanto terbaring di ranjang RS Premier Jatinegara. Fredrich menyebut Novanto merasa terganggu oleh sebaran foto yang diedit sedemikian rupa menjadi memetersebut.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Bali, Tak Berpotensi Tsunami

“Meskipun dia sekarang ada masalah hukum, kan tidak berarti beliau itu salah. Apalagi kalau dengan caranya menyebarkan foto-foto yang diedit sedemikian rupa, ini kan akhirnya memberikan pendidikan negatif pada masyarakat. Orang yang tidak tahu apa-apa bisa jadi ikut membenci,” sambung Fredrich.