Sementara itu, penasehat hukum yang ditunjuk oleh negara, S Roy Hendrayanto saat dikonfirmasi Sapos mengatakan, dirinya akan terus mendampingi DN selama proses hukum berlangsung. Namun demikian pihaknya tetap mengkedapankan upaya mediasi.
”Jika dikatakan salah, ya tetap salah. Namun mari kita melihatnya dari sisi yang lain bahwa kejadian ini adalah murni karena kenakalan remaja,” kata Roy.
Dikatakan Roy, saat bertemu dengan DN, dirinya baru mengetahui jika DN sering menonton film dewasa. Dan hal itulah menjadi salah satu faktor yang mendorong DN bisa melakukan persetubuhan bersama MF.
“Dengan jujur MF mengatakan memang sering nonton film dewasa. Ini yang kita sayangkan. Di sini peran orang tua sangat penting dalam hal pengawasan,” ujar Roy.
Dia menambahkan, selama proses hukum bergulir dirinya sudah bertemu dengan kedua orang tua MF dan DN. Dalam pembicaraa itu, diketahui jika sudah ada upaya mediasi yang sempat dilakukan pihak keluarga. Sayangnya hingga proses berlanjut ke hukum, belum ada kesepakatan.