Nilai Sistem Keadilan Pemilu, Bawaslu Uji Coba Panduan Peradilan Elektoral dari IDEA

kabarin.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menguji coba Panduan Peradilan Elektoral yang disusun International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA). Paduan peradilan elektoral dibuat untuk membantu melakukan analisa kekuatan dan kelemahan dari sebuah Sistem Keadilan Pemilu dalam suatu negara.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan Bawaslu telah melakukan pengujian menyeluruh panduan ini.

Nilai Sistem Keadilan Pemilu, Bawaslu Uji Coba Panduan Peradilan Elektoral dari IDEA

“Panduan ini telah diuji oleh lima divisi yang ada di Bawaslu dan menurut kami, sistem peradilan pemilu kami berada di level lima dari sepuluh,” ujar Fritz saat memaparkan materinya dalam forum diskusi  International Roundtable Meeting On Electoral Justice System di Jakarta, Rabu (02/04) malam.

Uji panduan peradilan elektoral dilakukan pada semua indikator. Diantaranya keadilan, keabsahan, profesionalisme, transparansi, aksesibilitas, pendidikan, kemandirian, ketidakberpihakan, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas, kemampuan beradaptasi dan inklusivitas.

“Masih ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan, dengan mengumpulkan dan membandingkan jawaban Bawaslu dengan situasi sistem peradilan pemilu lainnya sehingga Bawaslu dapat lebih baik lagi ke depannya.”

Dalam acara ini turut hadir juga peserta diskusi dari berbagai negara diantaranya Portugal, Filipina, Fiji, Myanmar, Malaysia, Swedia, Srilanka, USA, Portugal dan Myanmar serta dari Indonesia terdiri dari berbagai unsur kepemiluan seperti akademisi, pegiat pemilu, praktisi hukum, lembaga peradilan hukum, penyelenggara dan dan pengawas pemilu.

“Kami percaya bahwa masukan yang kami dapat bisa menjadi pegangan Bawaslu dalam melaksanankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu, juga sebagai landasan Bawaslu dalam menghadirkan keadilan pemilu dalam proses pelaksanaan pemilu,” pungkas Fritz. (arn)

Baca Juga:

Godaan Petugas Bawaslu Amat Berat

Bawaslu Menjadi Saksi Deklarasi Lawan Politik Uang, Penghasutan dan Adu Domba di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019

Bawaslu Larang Atribut Kampanye Pada Aksi Buruh

Bawaslu RI Menyebutkan ada Tiga Provinsi di Indonesia yang Rawan Konflik Saat Pilkada 2017