Kritik terhadap Satgas covid DPR, Najwa pun tanpa cross check, sudah menyiarkan ke publik, itu jelas bertentangan dengan profesinya. Sebagai contoh soal APD Najwa keliru karena itu bukan APD. Memang mirip hazmat atau APD yang dibutuhkan tenaga medis dalam menangani pasien terinfeksi virus corona. Namun Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan seragam itu bukan APD yang biasa dikenakan para tenaga medis.”Kebetulan Satgas seragamnya menyerupai APD. Kenapa dibilang menyerupai? Karena bahan standar yang kita pakai kan bukan standar APD. Yang kita sumbang baru standar APD,” kata Dasco melalui pesan suara kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/4).
Selanjutnya soal herbal (jamu) yang dikatakan Nana belum lulus BPOM, faktanya Jamu HERBAVID-19 dari Satuan Tugas Lawan Covid-19 DPR telah mengantongi izin edar dari Badan Penawasan Obat dan Makanan (BPOM).Pantauan Tempo dari laman resmi BPOM, obat herbal tersebut tercatat dengan Nomor Registrasi TR203643421 dan terbit pada 30 April 2020.