Pegiat Medsos: Ramai Desakan di Medsos Agar KPK Periksa Hasto

Nasional7 Views

kabarin.co – Kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan dalam penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020 telah menyeret nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Publik pun ramai menghakimi Hasto karena orang dekatnya SAE dan DON termasuk orang yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wahyu.

Pegiat Medsos: Ramai Desakan di Medsos Agar KPK Periksa Hasto

Pegiat media sosial Darmansyah menilai tertangkapnya orang dekat Hasto memunculkan spekulasi di masyarakat. Apalagi aliran informasi di media sosial begitu liar, dimana berita bisa dibelokkan dan bebas beredar mengalir kemana-mana.

Menurut Darmansyah, salah satu wacana yang sangat kuat di ruang medsos adalah desakan agar KPK memeriksa Hasto.

“Kalau ditemukan alat bukti, tentu KPK harus menangkap Hasto dan sebaliknya,” ujar Darmansyah dalam siaran persnya, Senin (13 Januari 2020).

Spekulasi lain yang berkembang di ruang publik mengatakan, ada skenario untuk menyelamatkan Hasto dari persoalan ini. Diantaranya dengan memberikan tugas baru kepada Hasto yakni diberikan jabatan baru sebagai duta besar.

Sementara, Hasto tetap membantah terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Darmansyah menilai hal yang wajar bagi setiap orang untuk membela diri. Karena siapapun tidak ingin masuk dalam kejahatan dan akhirnya masuk penjara.

Terbukti atau tidak, kata dia, keterlibatannya Hasto dalam kasus dugaan suap harus mengikuti proses hukum. Semua pihak, baik petinggi atau rakyat biasa, memiliki kedudukan sama di hadapan hukum.

“Buktikan saja bila dirinya tidak terlibat dan Hasto datang saja memenuhi panggilan KPK jika diperlukan keterangannya. Bahkan saran saya, tak perlu menunggu panggilan KPK, Hasto datangi saja KPK untuk memberikan keterangan, biar dilihat publik bahwa Hasto memang tidak terlibat seperti pengakuan Saeful Bahri,” ujarnya.

Sebelumnya Hasto mengakui ada tanda tangan dirinya dalam surat permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku untuk menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas. Permohonan PAW dari PDIP ini yang mendasari kasus suap membuat Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau tanda tangannya betul. Karena itu sudah dilakukan secara legal,” kata Hasto. (red)

Baca Juga:

KPK Tunda Geledah Kantor PDIP, Politikus Demokrat: Nikmatnya Jadi Sekjen PDIP Hasto