Pelaku Pencabulan Bermodus Polisi Gadungan Ditangkap

kabarin.co  – Tersangka pencabulan mengaku sebagai anggota Polisi DNC (26) warga Karangayu Cepiring, Jawa Tengah cabuli anak dibawah umur bernama WSN (26) warga Patebon Kendal.

DNC yang terdaftar menjadi mahasiswa pascasarjana universitas swasta di Semarang Cabuli korban di hotel.

Menurut pengakuan DNC, dirinya kenal dengan korban di Instagram.

Lalu korban ia ajak kencang dan dibawah hotel yang ada di Jalan Lingkar Kaliwungu.

“Saya belum melakukan hubungan badan, saya hanya menciumi korban saja,” kata DNC, Selasa (24/1/2017).

Sementara Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Arwansa katakan, kejadian bermula dari korban berkenalan oleh DNC di Instagram.

DNC gunakan nama Hendra Saputra dan akui sebagai Polisi.

Baru beberapa minggu kenalan, Arwansa mengatakan tersangka dibawa ke hotel yang berada di jalur arteri Kaliwingu.

“Lalu korban diajak dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri,” kata Arwansa.

Arwansa jelaskan, beberapa hari kemudian, pelaku hubungi korban untuk lakukan hubungan badan lagi.

Korban menolak, lalu ceritakan masalahnya ke orangtuanya.

“Ibu korban tidak terima, kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut ke Polres Kendal.”

“Polisi yang mendapat laporan segera bertindak dan setelah melakukan penyelidikan pelaku pencabulan dapat ditangkap,” ujarnya.

Arwansa akui setiap kelabuhi korban modus yang dikerjakan pelaku selalu akui anggota Polisi.

Di kasus tersebut, Pelaku terkena Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP Lenovo dan 1 buah HP Nokia, serta 1 unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya,” katanya. (nap/trb)

Baca Juga:

Komnas Azriana : Pemprov Papua Harus Hentikan Kekerasan Anak

Wakil KKR Aceh : Politik Kekerasan Dibiarkan, Anak Yatim Bertambah, Ibu Kehilangan Anak

Penyebab Utama Kekerasan Seksual pada Anak Adalah Pornografi

Khofifah: Kekerasan Seksual Terhadap Anak – Anak Sudah Pada Tahap Genting