Pemerkosa Dibolehkan Nikahi Korbannya, Anggota Parlemen Malaysia “Dihajar” Netizen

kabarin.co – Seorang anggota Parlemen Malaysia mengeluarkan pernytaan kontroversial, yakni memperbolehkan tersangka pemerkosa untuk menikahi korbannya. Sayangnya, ucapan ini justru memancing reaksi kemarahan rakyat negara jiran itu.

Dilansir dari bbc.com, ucapan ini dikatakan oleh Shabudin Yahaya, anggota koalisi Barisan Nasional. Menurutnya, sah-sah saja pemerkosa menikahi korbannya jika sudah mencapai usia 12 tahun.

Sebab, gadis usia 12 tahun secara fisik dan rohani sudah siap untuk menikah. Cara ini juga dapat membantu korban untuk “menjalani kehidupan yang lebih baik”. Sayangnya, perkataan ini tidak sesuai dengan beberapa hal di Malaysia.

Pertama, Malaysia adalah negara mayoritas Muslim, yang baru saja mengesahkan undang-undang baru pada pelanggaran seksual terhadap anak-anak.

Kedua, menurut Sharmila Sekaran, ketua LSM Anak di Malaysia, ucapan ini bisa membahayakan gadis-gadis muda. Apalagi tinggal perceraian di kalangan pasangan muda sangat tinggi di Malaysia.

Kecaman juga datang dari warga Malaysia. Mereka pun meninggalkan komentar negatif yang menghajar mulut ember sang anggota parlemen. di Facebook. “Ini adalah pandangan mengerikan dan kuno yang seharusnya tidak ada di dalam masyarakat modern kita,” tulis netizen Joshua Hong

“Hari yang menyedihkan ketika hukum dan sosial jatuh ke titik terendah,” tulis Lewynd Nishel.

“Pemerkosa adalah pemerkosa. Pemikiran seperti itu tidak cocok untuk anggota parlemen. Berhentikan saja dia!” tulis Farhan Akmal.(*)