Pendukung Mirna Tiba-tiba Pingsan, Usai Pembacaan Vonis 20 Tahun Jessica Kumala Wongso

Kriminal6 Views

kabarin.co – Jakarta, Sidang kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin mencapai babak akhir yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim merupakan hal yang sangat ingin diketahui.

Dalam sidang pembacaan vonis terhadap Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terlihat ada kejadian unik yang menarik usai pembacaan putusan hukum tersebut.

Pendukung Mirna Tiba-tiba Pingsan, Usai Pembacaan Vonis 20 Tahun Jessica Kumala Wongso. Mereka berada diluar ruang sidang dan melakukan nonton bersama di sisi kiri halaman luar.

Ada seorang wanita yang ada di kerumunan pendukung Mirna yang langsung jatuh pingsan. Dia langsung ditopang oleh rekan-rekannya yang lain.

Dalam persidangan Jessica dihukum 20 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Majelis Hakim menyatakan Jessica terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 340 KUHP. Motif pembunuhan berencana dilakukan karena sakit hati Jessica terhadap Mirna. Mirna pernah menasihati Jessica agar putus dari Patrick O’Connor. (apt-det)

Baca Juga:

Hakim: Beberapa Fakta Hukum Rangga Barista Olivier Tidak Berpotensi Melakukan Tindak Pidana

Jessica Kumala Wongso Optimis Menghadapi Sidang Vonis

Keluarga Mirna Kompak Berbaju Putih di Sidang Vonis Jessica