Pengacara: Kasus Penodaan Agama oleh Ahok itu Sangat Konyol!

Nasional0 Views

kabarin.co, JAKARTA-Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum terdakwa Ahok atas kasus penodaan agama, menyayangkan adanya beberapa saksi pelapor yang tidak hadir dalam sejumlah persidangan.

“Sewaktu lapor semangat, hadir semua, tetapi sewaktu sidang, karena ketahuan, ada berbagai kejanggalan, mereka malas-malasan untuk muncul,” kata Humphrey usai sidang lanjutan kasus penodaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Pernyataan itu disampaikannya dalam mengomentari ketidakhadiran sejumlah saksi yang direncanakan jaksa penuntut umum (JPU).

Selain itu, Humphrey mencontohkan Ibnu Baskoro, saksi pelapor yang telah dua kali tidak hadir dalam persidangan.

Humphrey menilai, ketidakhadiran para saksi pelapor ini karena mereka tak siap untuk dicerca mengenai alasannya melaporkan Ahok.

Perkara yang sangat konyol, sarat kepentingan dan rekayasa politik
Kuasa hukum terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan kasus yang menjerat kliennya dinilai sebuah perkara sangat konyol.

Hal itu diungkapkan Humphrey Djemat yang juga tergabung dalam Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika.

“30 tahun menjadi lawyer menurut saya ini perkara paling konyol,” kata Humphrey Djemat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).

Humphrey menyamakan Ahok seperti seorang jagoan di dalam sebuah film laga, yang berawal dari kekalahan dan berujung kemenangan.

“Digebukin dulu di awal, terakhir menang. Tanda-tanda itu sudah ada. Perkara di pengadilan tidak bisa sembarangan, ada aturan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Humphrey mempertanyakan kredibilitas saksi yang selama ini didatangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam pengadilan.

Menurutnya, banyak saksi yang diduga dijadikan bahan settingan untuk menjerat Ahok. Tujuannya agar tidak bisa ikut perhelatan Pilgub DKI Jakarta.

“(Saksi) Sudah settingan. Demo itu juga sudah settingan,” katanya.

“Saksi-saksi itu katanya tdk saling mengenal waktu melapor, setelah melapor ktny mengaku saling bertemu. Anehnya tdk saling kenal melapornya berdekatan tanggal 6 atau 7 oktober,”

“Ada saksi yang kita tanyakan jawabannya sama, titik koma sama. Apa mungkin? Mungkin dia malaikat tadi. Hanya menyalahkan penyidik. Sama seperti fitsa Hats salahkan polisi,” ungkap Humphrey. (mfs/det)

Baca juga:

Pengamat Curiga Ada yang Ditutupi pada Sidang Kasus Ahok

Sidang Kasus Ahok Kembali di Gelar, JPU Hadirkan 5 Orang Saksi

Berdasarkan Survei LSI: Ahok Cagub yang Tidak Disukai Warga Ibu Kota