Penyelidikan Bareskrim ke Media yang Sebut Polisi Membuat Pengalihan Isu Dilanjut

kabarin.co – Penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim kepada media yang membuat berita dengan sumber berita adalah Eko Hendro Purnomo dilakukan. Diberita tersebut, Eko mengatakan Polisi sudah mengalihkan isu lain dengan memunculkan isu teroris di Bekasi, karena sidang Ahok sedang disoroti di media massa.

Kepala Penerangan Divisi Humas, Kombes Rikwanto menyatakan dirinya sudah menyelidiki sumber masalah yang dibuat Eko di Bareskrim.

“Penyelidik sudah lakukan penyelidkan dan telusuri. Konteksnya seolah yang dirugikan Eko, tapi Polri juga dirugikan. Kita berkepentingan menelusuri dan minta pertanggungjawaban mereka,” kata Rikwanto di sela-sela acara sosialisasi Tim Saber Pungli di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2016).

Sesudah masalah tersebut diklarifikasi, media yang memberitakan Eko tersebut kemudian segera menghapus pemberitaan itu. Kemudian media tersebut menyebutkan maaf atas kesalahannya di media yang mereka terbitkan.

Menurutnya, masalah tersebut tidak membuat dirinya tidak melanjutkan penyidikan kepada media itu.

“Makanya nanti, kami tanyakan maksud tujuannya bagaimana seolah portal resmi yang bisa menyihir masyarakat dengan beritanya. Kami tetep selidiki, kami (Polri) dirugikan, enggak hanya Eko,” ucap dia.

Setelah pemberitaan tersebut, hari Jum’at kemarin, Eko yang segera mengklarifikasi dan membenarkan perkataan yang sebutkan Polisi sudah mengalihkan isu di Bekasi,

Setelah pengklarifikasian tersebut, Eko tidak mendapatkan wawancara oleh pihak media yang sudah memberitakan hal tersebut, karena itu, Eko segera melaporkan masalah tersebut ke Bareskrim. (nap/lip)

Baca Juga:

Anggota MKD, Muhammad Syafii : Pemanggilan Bareskrim Kepada Eko Patrio Bermasalah

Soal Teror Bom Panci, Eko Patrio Merasa Difitnah dan Dizalimi

Soal Bom Panci adalah Pengalihan Isu, Kapolri: Eko Patrio Bisa Dipidanakan