PK Ahok Ditolak, Pengacara Masih Tunggu Info Resmi dari MA

Nasional8 Views

kabarin.co – Jakarta, Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya usaha untuk mendapatkan peninjauan kembali berakhir dengan ditolaknya oleh Mahkamah Agung (MA).

Apa respons pengacara eks Gubernur DKI Jakarta itu? Sampai saat ini belum menerima salinan keputusan tersebut dikutip dari detikcom

PK Ahok Ditolak, Pengacara Masih Tunggu Info Resmi dari MA

“Maaf saya belum dapat kabar apa pun dari MA,” kata pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, saat dimintai konfirmasi , Senin (26/3/2018).

Josefina mengatakan dirinya belum mau berkomentar soal ditolaknya PK Ahok ini. Dia akan lebih dulu menunggu informasi resmi dari MA.

“Saya nggak bisa tanggapi kalau belum dapat info resmi dari MA,” jelasnya.

MA menolak PK Ahok. Putusan itu diketok secara bulat oleh Artidjo Alkostar, Salman Luthan, dan Margiatmo.

“Sudah diputus. Hasilnya menolak,” kata juru bicara MA hakim agung Suhadi saat dimintai konfirmasi , Senin (26/3).

Perkara nomor 11 PK/PID/2018 masuk kualifikasi penodaan agama. Perkara itu masuk ke MA pada 7 Maret 2018. Duduk sebagai ketua majelis Artidjo Alkostar, dengan anggota hakim agung Salman Luthan dan hakim agung Margiatmo.

Sebagaimana diketahui, Ahok divonis 2 tahun penjara oleh PN Jakut. Ia terbukti menista agama dalam sebuah pidato di Kepulauan Seribu. Ia mengajukan PK ke PN Jakarta Utara, yang salah satu memori PK-nya adalah vonis yang diterima Buni Yani. Namun kini MA menolak PK Ahok tersebut. (apt-det)

Baca Juga:

GNPF Ulama Ajukan Protes ke MA Terkait Sidang PK Ahok

Hari Ini, PN Jakut Gelar Sidang Perdana PK Ahok

Beredar Surat Pengajuan PK Ahok ke MA

Sidang Perdana Cerai Ahok Akan Digelar Tertutup Hari Ini