Polisi Akan Telusuri Nama-nama Dalam Struktur Pengurus Saracen

Nasional28 Views

kabarin.co – Jakarta, Bareskrim Polri tengah menelusi sejumlah nama yang terlibat dalam kelompok Saracen.

Kelompok tersebut merupakan sindikat penyebar meme dan konten tulisan berbau SARA dan ujaran kebencian.

Polisi Akan Telusuri Nama-nama Dalam Struktur Pengurus Saracen

“Masih terus didalami apakah (kepengurusannya) hanya karangan JAS (tersangka) atau ada faktor lainnya,” ujar Kepala Sub Bagian Operasi Satuan Tugas Patroli Siber pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo melalui pesan singkat, Kamis (24/8/2017).

Hal itu disampaikan Susatyo ketika diminta tanggapan soal beredarnya struktur kepengurusan kelompok Saracen.

JAS atau Jasriadi merupakan ketua kelompok Saracen. Ia yang menciptakan dan merekrut anggota kelompok tersebut.

Selain itu, Jasriadi juga punya kemampuan di bidang teknologi. Ia bisa memulihkan akun-akun bodong ciptaannya yang diblokir oleh penyedia media sosial.

Tapi, penyidik belum berencana meminta keterangan nama-nama yang dicantumkan dalam struktur kepengurusan itu.

Susatyo menuturkan, polisi masih fokus mendalami peran ketiga tersangka, yaitu JAS, SRN, dan MFT.

“Kami fokus pada perbuatan per orangan dalam memposting di akun mereka,” kata Susatyo.

Kelompok Saracen sudah ada sejak November 2015. Mereka memakai sejumlah sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.

Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Saracen memposting konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.

Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan memposting berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.

Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah.

Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen. (epr/kom)

Baca Juga:

The History Of Saracen, Bisnis Sara Yang Laris Manis Di Indonesia.

Sejak Ahok Menghina Al Quran, Penghinaan Agama Semakin Marak di Media Sosial

Polisi Tangkap Admin Grup ‘Keranda Jokowi-Ahok’!