kabarin.co – JAKARTA, Polisi masih menyelidiki kepemilikan senjata api (senpi) yang digunakan dua pelaku penyanderaan di Pondok Indah, Kebayoran, Jakarta Selatan. Di mana sebelumnya, pengacara pelaku, Apolos Jarabonga, menyatakan bahwa senpi berasal dari pensiunan oknum polisi dan TNI Angkatan Laut.
“Kita masih dalami terkait dengan senpi yang bersangkutan, memang kita sudah dapatkan info-info itu karena memang kita terus dalami. Kita butuh pembuktiannya jangan sampai kita salah menuduh orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
“Keterangan dua tersangka kan masih belum match karena si tersangka AJ ini masih banyak tertutupnya dibanding S, sehingga kita perlu klarifikasi kemudian kita perlu cocokkan dengan keterangan tersangka lainnya. Kita harap dengan tertangkapnya tiga tersangka ini bisa membongkar misteri yang terjadi,” ujarnya.
Hingga saat ini, tiga pelaku lainnya masih diburu polisi. Mereka terdeteksi masih berada di Pulau Jawa. (Okz)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Masih Menelusuri Kejanggalan Perampokan Rumah di Pondok Indah
Perampokan di Pondok Indah karena Bermasalah dengan Utang? ini Penjelasannya
Ternyata Pelaku Penyanderaan di Pondok Indah Mempunyai Rumah Mewah