Polri Minta UU Terorisme Bersifat Represif-Preventif Disahkan Segera

Nasional6 Views

kabarin.co – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan UU Terorisme yang sekarang berlaku sifatnya responsif. Artinya, kalau belum ada tindakan teror secara nyata di lapangan Kepolisian tidak bisa menindak.

Dia menyontohkan, ketika Kepolisian mengetahui ada bahan peledak dan peluru tanpa izin, kondisi itu seharusnya sudah bisa dikenai UU Terorisme tapi faktanya tidak bisa dilakukan.

Polri Minta UU Terorisme Bersifat Represif-Preventif Disahkan Segera

“Saat ini Polri tidak punya kewenangan upaya preventif,” kata Setyo Wasisto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (13/5).

Saat ini pembahasan RUU Terorisme terbaru masih dibahas DPR RI. Pembahasannya tinggal menyisakan satu poin, yaitu definisi terorisme dan beberapa penyempurnaan rumusan di sejumlah poin.

“Kita ingin UU Terorisme segera disahkan dengan salah satunya kita ingin Polri bisa menindak secara represif dengan tujuan preventif,” ujarnya.

Memang di dalam draft UU Terorisme yang baru aparat diberi wewenang lebih luas. Petugas bisa saja menangkap pihak-pihak yang dicurigai dengan alasan tindakan pencegahan.

Sementara itu, Anggota Pantitia Khusus (Pansus) Terorisme DPR RI, Darizal Basir, mengatakan penjagaan narapidana terorisme (Napiter) harus diperketat. Berkaca dari kasus Mako Brimob, Darizal menyebut pemindahan napi terorisme ke Nusa Kambangan harus dibarengi perubahan penanganan prosedur secara menyeluruh.

Kasus Mako Brimob di duga memiliki keterkaitan dengan bom bunuh diri yang terjadi di tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5). Hingga Minggu (13/5) malam jumlah korban dipastikan lebih dari 11 orang meski polisi belum bisa memberikan seluruh identitas.

“Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dari segala aspek, seperti tempat dan lingkungan penahanan Napiter, sistem pelayanan dan pembinaan, sistem pangamanan agar diatur dalam standar operasional yang tepat guna,” kata Darizal. (arn)

Baca Juga:

Terorisme Bukan Ancaman bagi Pilkada dan Pemilu

Putin Teken Draft UU Antiteroris Rusia, LSM dan Pengusaha Protes

Kelompok Asal Pelaku Bom Bunuh Diri di Solo Terkait Jaringan Bahrun Naim