Putra Bungsu Jokowi Dilaporkan ke Polisi, Kapolri Bakal Panggil Saksi Ahli

kabarin.co – Polri akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terkait dugaan penodaan agama.

Kaesang yang sering memposting vieo blog (vlog) ke akun Youtube-nya, dilaporkan oleh seorang pria bernama Muhammad Hidayat S ke  Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, pada Minggu, 2 Juli 2017. Kaesang dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian dalam salah satu vlog-nya.

Putra Bungsu Jokowi Dilaporkan ke Polisi, Kapolri Bakal Panggil Saksi Ahli

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian menuturkan, masih mendalami laporan tersebut.

“Ya ada laporan itu (terkait Kaesang). Tapi kita melakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. Nanti Bapak Kapolda (Metro Jaya) yang melakukan lidik. Kita akan dengar keterangan saksi, kemudian bukan saksi yang melapor, nanti kita undang beberapa saksi ahli dan kita akan putuskan segera,” ujar Tito usai melepas kepergian Presiden RI Joko Widodo ke Turki dan Jerman di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 5 Juli 2017.

Kendati demikian, secara pribadi, Tito tak bisa memastikan bahwa nama Kaesang yang dilaporkan adalah Kaesang Pangerap, putra Presiden RI Joko Widodo. Tito menyampaikan bahwa tindak lanjut yang dilakukan kepolisian pada akhirnya akan mengungkap semua fakta yang ada.

“Di laporannya tulisannya Kaesang. Tidak menyebutkan siapa. Kita harus dengar keterangannya orang yang melapor,” ujar Tito.

Seperti diketahui, dalam laporan bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi, Hidayat menuding seseorang bernama Kaesang menodai agama Islam melalui video yang diunggah melalui akun Youtube.

“Akun Youtube milik terlapor isi videonya bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata mengadu domba dan mengafirkan-kafirkan, seperti, enggak mau mensalatkan padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso,” kata Hidayat melalui laporan tersebut.

Jika melihat kalimat tersebut, diduga video yang dimaksud adalah video blog milik Kaesang Pangarep yang berjudul #BapakMintaProyek. Pasalnya, di dalam video itu terdapat kata-kata serupa seperti yang tertulis di dalam laporan.

Dalam video tersebut, Kaesang mengawali blognya dengan menyindir beberapa anak pejabat yang diketahui selalu meminta proyek kepada orang tua mereka yang masih aktif di pemerintahan.

Menurut Kaesang, sikap tersebut disebut dengan istilah “ndeso” (kampungan). Dia juga mengaku prihatin dengan anak-anak Indonesia yang justru mendapat pengaruh buruk dari pertikaian politik di Tanah Air. Salah satunya ketika anak-anak meneriakkan “bunuh Ahok” saat dilakukan pawai obor.

Pelapor membawa barang bukti berupa screen shot video yang dimaksud. Sontak kabar ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Mereka menanyakan apakah laporan tersebut memang benar.

Lalu, mengenai apakah laporan itu akan ditindaklanjuti, Hero menuturkan semua laporan yang masuk akan diselidiki. Namun, hingga saat ini proses penyelidikan belum dimulai. (epr/viv)

Baca Juga:

Heboh! Putra Bungsu Jokowi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penodaan Agama

Ini Video Heboh Kaesang Putra Jokowi yang Dianggap Telah Nodai Agama

Dianggap Sebarkan Ujaran Kebencian, Pegawai Pesantren di Sumbar Ditangkap Polisi Siber

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Paranormal Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi