Sadis, Gara-Gara Duit Rp51.000, Ibu di Malang Pukuli Anak kandungnya Hingga Tewas

Kriminal3 Views

kabarin.co – Malang, Seorang ibu bernama Ani Musrifa, 42  warga Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang tega menganiaya anak kandungnya, Syaiful Anwar, 8, hingga tewas. Anwar meninggal dunia setelah dipukuli secara bertubi-tubi oleh ibu kandungnya itu, Selasa (19/6) sore.

Sebelum tewas, Syaiful diketahui sempat  beraktivitas, kemudian kejang hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Rabu (20/6).

Sadis, Gara-Gara Duit Rp51.000, Ibu di Malang Pukuli Anak kandungnya Hingga Tewas

Akibat perbuatannya, Ani yang merupakan ibu rumah tangga itu harus mendekam  di balik jeruji besi Polres Malang. Statusnya resmi sebagai tersangka setelah menganiaya anaknya hingga tewas.

Sambil menangis, Ani menceritakan kronologi perstiwa nahas itu terjadi. Selasa (19/6) sore, Ani mengetahui bahwa uangnya sebesar Rp 51 ribu telah hilang. Uang itu sedianya akan diberikan kepada tamu sebagai uang Lebaran.

Kemudian tersangka menanyakan perihal uang tersebut kepada anaknya. Tanpa ada sangkalan, korban mengakui telah mengambil uang milik tersangka. Sebagian Rp 26 ribu sudah dipakai anaknya untuk membeli layangan. Sisanya akan digunakan untuk ke Lumajang, ke rumah neneknya.

Setelah mengakui perbuatannya, Syaiful yang sore itu sudah mandi kembali bermain layangan.  Saat pulang, kondisinya sudah kotor. Tanpa ba-bi-bu, tersangka menyeret Syaiful ke ruang tamu dan ditelanjangi. Kemudian dibawa ke kamar mandi.

Ani lalu memukuli anaknya secara membabi buta. Menggunakan gayung, dia memukuli anaknya. Mulai tulang kering kaki, tangan, dada, dan kepala. Bahkan gagang gayung yang dipergunakannya patah. Bisa dibayangkan bagaimana keras ibu dua anak itu memukuli buah hatinya.

“Saya mandikan, saya guyur pakai air, saya pukuli juga. Dia mengambil uang saya,” katanya dengan mata berurai air mata, saat dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang, Rabu (20/6) sore.

Usai dimandikan dan dipukuli, korban masuk ke kamarnya dan tidur. Ketika bangun pada Rabu (20/6) pagi, Syaiful sempat muntah tiga kali. Bahkan mengaku pusing dan jatuh. “Bilang pusing tapi saya kira pusing biasa. Dia sempat minta minum juga,” imbuh Ani.

Sebelum meregang nyawa, Syaiful diketahui sempat kejang. Dia dibawa ke Puskesmas setempat. Kemudian dirujuk ke RS Hasta. Kemungkinan karena kondisi parah, korban lantas dibawa ke RSUD Kanjuruhan.

“Diperkirakan meninggal ketika di perjalanan. Karena saat di Kanjuruhan, kondisinya sudah tidak bernapas,” kata Kanit UPPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriani, kepada JawaPos.com.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 80 ayat 3 dan 4 UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandas Yulis. (epr/jwp)

Baca Juga:

Bocah Berusia 13 Tahun Mengalami Trauma Pasca Di Siksa Ibu Kandungnya Sendiri

Anak 1,5 Tahun di Bekasi Tewas, Diduga Dianiaya Orangtua Kandungnya

Tega! Ibu Ini Seret Anak Perempuannya Pakai Motor