Sadis! Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok 12 Siswa SMA hingga Dirusak Kemaluannya

kabarin.co – Pontianak, Nasib malang dialami seorang siswi SMP di Pontianak AU (14). Pasalnya, ia harus mendapatkan perawatan intensif setelah dianiaya oleh sejumlah siswi dari beberapa SMA.

Penganiayaan yang terjadi pada gadis 14 tahun itu, terjadi pada 29 Maret 2019 lalu. Akibatnya, AU mengalami luka fisik dan psikis yang cukup serius.

Sadis! Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok 12 Siswa SMA hingga Dirusak Kemaluannya

Kepada awak media, LK ibunda AU bercerita, kejadian berawal saat anaknya dijemput oleh salah satu dari siswi SMA tersebut. AU dijemput di kediaman kakeknya. Oknum siswi SMA ini meminta AU mempertemukan dengan kakak sepupunya, PO. Dengan alasan, ada yang ingin dibicarakan mereka.

Rupanya, total ada empat siswi yang hendak membawa AU agar bisa mempertemukan mereka dengan PO. “Anak saya bilang, lokasinya ada bacaan gedungnya Paviliun,” ungkap LK sambil menitikan air mata, kemarin.

Usai bertemu, PO terlibat baku hantam dengan siswi SMA yang berinisial DE. Tiga teman DE turut melakukan kekerasan terhadap AU. Mulai dari pem-bully-an, penjambakan rambut, penyiraman air, hingga membenturkan kepala AU ke aspal. Bahkan menginjak perut AU. “Saat anak saya bangun, mukanya ditendang dengan sendal gunung (oleh EC, red),” kisah LK.

Setelah terbaring, dalam kondisi tidak berdaya, pelaku lain berinisial TI dan LA, terus melakukan pemukulan. Parahnya, alat vital AU juga menjadi sasaran. “Yang saya tidak terima, ada siswi yang SMA, mau merusak kelamin anak saya,” lirih LK, sambil menangis.

Lanjut LK mengungkapkan, memang ada tiga siswi yang diduga melakukan kontak fisik dengan AU. Tapi, di lokasi kejadian terdapat delapan hingga 12 siswi lain yang ikut menyaksikan penganiayaan itu. Mereka hanya tertawa, tanpa berupaya menolong korban.

“Anak saya depresi, tertekan, traumatik, terus psikisnya sudah terkena,” ucapnya.

Apalagi AU yang mengidap penyakit asma ini juga sering mengigau. Seolah-olah masih dalam penganiayaan, akibat tingkat trauma yang tinggi. Dengan kejadian ini, pihak keluarga tetap melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum. Untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Saya maafkan dia. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” tegas LK.

Sementara itu, pengacara korban, Fety Rahma Wardani menyatakan akan terus mengawal kasus ini. “Kita akan tetap melanjutkan proses ini ke tingkat yang lebih tinggi. Yakni sidang pengadilan. Tidak ada kata damai,” tegas Fety. (epr/oke)

Baca Juga:

Sadis! Gara-Gara Cinta Ditolak, Siswa SMA di Serang Bunuh Kakak Kelas dan Perkosa Mayatnya

Miris, Bocah SD Lelaki Pamit Mau Main Kelereng ke Pacarnya, Panggil Ayah-Bunda

Tunggak SPP, Siswi SD Dihukum Push Up Seratus Kali