Sidang Ahmad Dhani Ricuh, Pendukung Bersitegang dengan Jaksa

kabarin.co – Kericuhan terjadi di sidang perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar ‘idiot’ dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 12 Februari 2019. Bahkan aksi dorong sempat terjadi antara petugas Kejaksaan dengan pendukung Dhani.

Dibawa dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Dhani tiba  PN Surabaya sekira pukul 09.30 WIB. Ratusan polisi berperalatan tangkis dan pemukul serta dua mobil water canon bersiaga di depan pengadilan. Di dalam, puluhan pendukung Dhani menunggu untuk mengikuti jalannya sidang.

Sidang Ahmad Dhani Ricuh, Pendukung Bersitegang dengan Jaksa

Sidang dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Awalnya, sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi itu berjalan normal, meskipun ruang sidang disesaki pengunjung.

Eksepsi dibacakan oleh tim kuasa hukum, sementara Ahmad Dhani lebih banyak duduk menyimak. Dia duduk di kursi terdakwa dengan kemeja warna putih tulang dan berkopiah hitam.

Kericuhan terjadi setelah sidang. Saat itu, dari ruang sidang petugas Kejaksaan yang ingin membawa Dhani ke mobil tahanan yang berada di dekat ruang tahanan sementara yang berada sekira 30 meter dari Ruang Cakra, tempat berlangsungnya sidang. Tetapi Dhani tertahan di dalam lantara kerumunan pendukung dan awak media.

Bersama Dhani, tim kuasa hukum hendak memberikan penjelasan kepada awak media soal eksepsi yang disampaikan saat sidang. Tapi, jaksa ngotot segera membawa Dhani. Polisi yang mulanya berjaga-jaga akhirnya bantu membuka jalan. Kerumunan coba dibelah. Dorong-dorongan terjadi.

Jaksa berhasil membawa keluar Dhani dari ruang sidang. Saat di luar pengadilan itulah kericuhan terjadi. Petugas kejaksaan otot-ototan dengan beberapa pendukung dan beberapa penasihat hukum Dhani.

“Dia ini statusnya pinjaman, bukan tahanan. Paham itu,” teriak salah seorang pendukung Dhani.

Sementara, jaksa yang lain berhasil membawa Dhani ke dalam mobil tahanan, jaksa lainnya masih bersitegang dengan pendukung dan penasihat hukum. Pekik takbir juga terdengar saat kericuhan terjadi. Tegang baru mereda kala tim penasihat hukum Dhani wawancara dengan awak media.

Sementara itu, lima poin disampaikan tim penasihat hukum dalam eksepsinya. Intinya, terdakwa keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Terdakwa memohon Majelis Hakim menolak dakwaan jaksa dan menerima eksepsi terdakwa.

“Apabila Yang Mulia majelis hakim berpendapat lain, mohon agar menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya,” kata penasihat hukum Dhani, Aldwin Rahadian. (epr/viv)

Baca Juga:

Hari Ini Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Surabaya

Gerindra Sebut Penahanan Ahmad Dhani Langgar HAM

Mulan Jameela Jenguk Ahmad Dhani Naik Mercedes Benz Mewah, Riasan ‘Tebal’ Jadi Sorotan

Protes Penahanan Ahmad Dhani, Fadli Zon Sambangi Pengadilan Tinggi DKI