Sidang e-KTP, Miryam S Haryani Mengaku Diancam

Metro0 Views

kabarin.co – Jakarta, Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan saksi anggota DPR, Miryam S Haryani. Selin itu ada juga tiga penyidik KPK Novel Baswedan, Ambarani Damanik dan Muhammad Irwan Susanto dalam sidang tersebut.

Dalam sidang tersebut, Novel menjelaskan mekanisme yang dilakukan penyidik KPK saat memeriksa saksi Miryam S Haryani. Novel mengatakan peremesiksaan Miryam S Haryani berjalan lancar dan normal tanpa adanya tekanan dari penyidik.

Sidang e-KTP, Miryam S Haryani Mengaku Diancam

Bahkan, Novel menyatakan Miryam S Haryani saat itu merasa nyaman‎ dan santai saat diminta keterangan oleh penyidik berkaitan perkara megakorupsi merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.

Sebaliknya, Novel mengungkapkan, Miryam S Haryani mendapat ancaman dari sesama koleganya di DPR.‎ Soal ancaman yang dirasakan Miryam S Haryani disampaikan kepada penyidik.

Novel menuturkan, Miryam S Haryani diancam agar tak memberikan keterangan yang semestinya dalam perkara ini. “Waktu itu Pak Damanik datang sebentar, Bu Miryam bercerita ada ancaman kepada dirinya. Makannya Pak Damanik datang,” ujar‎ Novel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Pada kesempatan itu Novel mengatakan perihal kehadiran Ambarita Damanik dalam persidangan. Menurutnya Ambarita Damanik hadir untuk mendengarkan kesaksian dari Miryam S Haryani yang merasa diancam oleh seseorang agar tidak memberikan kesaksian yang benar.

Dia menambahkan, Damanik merupakan salah satu penyidik senior di KPK. Mendengar adanya ancaman itu, lanjut dia penyidik berinisiatif untuk menawarkan perlindungan kepada saksi dari Lembaga Perlindungan saksi dan korban (LPSK), namun politikus Partai Hanura itu menolak dengan alasan belum diperlukan.

“Dia bercertia, sebulan sebelum dipanggil dia sudah tahu. Dia disuruh beberapa orang di Komisi III untuk tidak mengakui fakta, menerima uang dan bagi-bagi uang,” terangnya. (epr/sin)

Baca Juga:

Hari Ini Ganjar Pranowo dan Agus Martowardojo Akan Jadi Saksi di Sidang e-KTP

Di Sidang e-KTP, Teguh Juwarno Bantah Terima Uang e-KTP

Tujuh Saksi di Hadirkan Dalam Sidang Korupsi e-KTP Hari Ini