kabarin.co – Jakarta, Sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk eletronik (e-KTP) membeberkan adanya ancaman terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani. Ancaman ini bermula adanya pengakuan dari Miryam S Haryani kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Dalam persidangan Novel Baswedan memngungkapkan ada enak anggota DPR yang mengancam Miryam S Haryani untuk tidak memberikan keterangan yang sesungguhnya. Usai didesak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novel Baswedan akhirnya membongkar nama keenam anggota DPR tersebut.
Penyidik KPK Bongkar 6 Nama Anggota DPR yang Mengancam Miryam S Haryani
“Pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding. Dan satu lagi saya lupa namanya,” ungkap Novel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Penyidik KPK Muhammad Irwan yang dihadirkan dalam persidangan jua mengungkapkan hal yang sama. Dia mengatakanj, sebelum Miryam S Haryani dipanggil penyidik KPK, Miryam S Haryani mengaku mendapat ancaman dari sesama koleganya di DPR.
“Tapi dari sisi penyidik tidak ada yang menekan,” ucap Irwan. (epr/sin)
Baca Juga:
Sidang e-KTP, Miryam S Haryani Mengaku Diancam
Hari Ini Ganjar Pranowo dan Agus Martowardojo Akan Jadi Saksi di Sidang e-KTP
Di Sidang e-KTP, Teguh Juwarno Bantah Terima Uang e-KTP
Tujuh Saksi di Hadirkan Dalam Sidang Korupsi e-KTP Hari Ini
Terdakwa Kasus e-KTP Sebut Setya Novanto Pernah Berpesan “Kalau Diperiksa KPK Bilang Nggak Kenal”