Spesialis Jambret dan Begal Ala Padang Ini Masih Hidup Setelah Dipelor Lima Kali

Daerah, Kriminal16 Views

kabarin.co – Dedi Tato, 40, spealisis jambret dan begal kota Padang terbaring tak berdaya setelah ditembus 5 butir timah panas bersarang di kakinya. Ia terpaksa dilumpuhkan oleh petugas Kepolisian karena menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan Dedi Tatto ini berawal dari aksi penjambretan yang dilakukannya di kawasan bundaran air mancur Pasar Raya Padang, Kamis (11/1) sore.

Perbuatan tersangka yang diketahui masyarakat di sekitar lokasi membuat Dedi dikejar. Pelaku yang dikenal cukup lihai ini berusaha kabur dengan satu unit mobil Suzuki Karimun warna silver BA 1864 QW milik korbannya bernama Andi.

Mendapat laporan perihal aksi tersangka, jajaran Polresta Padang langsung bergerak. Tim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan untuk mencari posisi tersangka dan mobil rampasannya.

Tersangka yang dikenal sadis ini pun diketahui keberadaannya saat berada di Kawasan Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Penangkapan pun langsung dilakukan.

Namun, Dedi berupaya melawan. Hingga akhirnya petugas menghadiahinya 5 butir peluru yang bersarang di kedua kaki tersangka. Pelaku yang sudah tak berdaya lalu dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapat perawatan intensif.

Anggota Direktorat Reskrimum Polda Sumbar Brigadir Gita mengatakan, diriya melihat tersangka saat beraksi menjambret di Pasar Raya Padang. Pelaku bolak-balik balik dengan sepeda motor. Lantas, Gita yang curiga lalu melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku.

“Nyatanya betul, sekitar 15 menit di lokasi, saya melihat pelaku menjambret HP penumpang angkot. Saya pun langsung mengejarnya dengan maksud menangkap,” kata Gita.

Saat melakukan pengejaran, Gita sempat menendang pelaku hingga terjatuh. Namun, pelaku tetap melakukan perlawanan hingga terjadi perkelahian. Saat itu, Brigadir Gita mengeluarkan pistol dan tersangka berpura-pura akan menyerahkan diri.

Namun, saat Brigadir ini hendak kembali memasukkan pistol ke pinggangnya, tersangka lantas memukul Gita hingga pegangannya terlepas. Tersangka pun kabur tanpa menghiraukan tembakan peringatan.

Kapolresta Padang Kombes Chairul Aziz mengatakan, tersangka Dedi ini memang menjadi target mereka.”Pelaku ini DPO kita, kemarin juga ada jambret dan dia juga pelakunya. Dia spesialis jambret di Kota Padang,” ungkapnya.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas sepuluh tahun penjara.(*/JPg)