DPR: Suka Sekali Presiden Kita Mengambil Keputusan yang Melanggar Hukum

Nasional21 Views

kabarin.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Presiden Joko Widodo sudah mengambil keputusan yang melanggar hukum dengan menerbitkan instruksi presiden (inpres) yang mengatur penghematan anggaran di kementerian dan lembaga.

“Saya heran kenapa Presiden suka mengambil keputusan-keputusan yang melanggar hukum seperti ini. Ini kan enggak boleh,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Fahri menilai Inpres yang diterbitkan Jokowi rawan gugatan. Ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran harus dilakukan dengan persetujuan DPR melalui revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 jilid II.

“Tidak boleh kita mengelola keuangan itu dengan menggunakan instrumen-instrumen di bawah undang-undang. Salah itu, bisa digugat, itu bahaya,” ucap Fahri.

Fahri meminta Jokowi membatalkan Inpres yang sudah diterbitkan pada 26 Juni 2016 itu. Sebagai gantinya, pemerintah harus mengajukan kembali APBN-P jilid II ke DPR.

“Terus terang saya meyayangkan sekali keputusan Presiden, mengatur-atur anggaran pakai Inpres kayak begitu bahaya sekali. Ini preseden yang buruk bagi kita,” ucap Fahri.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penghematan Anggaran Kementerian dan Lembaga per tanggal 26 Agustus 2016 tersebut.

Ada 83 kementerian/lembaga yang diminta menghemat anggaran. Total dari penggematan anggaran itu mencapai 64 Triliun. Namun, DPR, DPD dan DPRD tidak diminta melakukan penghematan. (kom)

Baca juga:

Cara Kerja Rezim Jokowi yang Malas, Hanya Bisa Bebani Rakyat

Penghematan: Pro Kontra Rencana Menkeu Sri Mulyani Pangkas Tunjangan Guru