Taat Pada Kode Etik Tidak Akan Membuat Hakim Terkena OTT KPK

Nasional16 Views

kabarin.co – Etika harus menjadi sumber kekuatan dalam sistem hukum Indonesia. Itu sebabnya pelanggaran kode etik yang dilakukan para hakim harus mendapat penanganan serius dan tidak bisa dibiarkan.

Jika etika dijadikan sumber kekuatan dalam sistem hukum maka tidak akan mendengar lagi ada hakim atau penegak hukum yang terlibat korupsi. Ini ditegaskan Ketua DPR Bambang ‘Bamsoet’ Soesatyo saat membuka acara Seminar ‘Kedudukan Peradilan Etik dalam Sistem Kekuasaan Kehakiman’ di Jakarta, Rabu (20/3).

Taat Pada Kode Etik Tidak Akan Membuat Hakim Terkena OTT KPK

“Apalagi ada hakim yang sampai terkena OTT KPK,” ujar Bamsoet.

Etika mempunyai peran penting bagi para hakim dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ‘wakil Tuhan’ di bumi. Persoalan etika hakim juga berhubungan erat dengan dengan profesionalitas dan integritas hakim

“Jadi hakim selain sebagai penegak hukum yang memegang peranan kunci dalam memutuskan perkara secara adil, juga dituntut mampu menjadi contoh teladan yang baik bagi masyarakat.

Pelanggaran etika oleh hakim terbukti telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengadilan.

“Selain proses hukum, pelanggaran kode etik juga layak mendapatkan sanksi sosial,” tegas Bamsoet.

Sebagai informasi rule of ethic tak hanya berada di kekuasaan kehakiman saja. Aturan ini terdapat di bebagai lembaga negara seperti Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi.

“Di DPR RI ada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sedangkan dalam penyelenggaraan Pemilu ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).” (arn)

Baca Juga:

KPK OTT di Tangerang, Hakim Bersama 6 Orang Ditangkap

Hakim MK Patrialis Akbar Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Terjaring OTT KPK, Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Dizalimi