kabarin.co – JAKARTA, Presiden Joko Widodo menyatakan penolakannya atas rencana revisi Peraturan
Remisi bagi Koruptor
ICW: Remisi kepada Koruptor adalah Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW menilai revisi PP 99/2012 dengan penghapusan sejumlah syarat pengetatan, akan sangat disayangkan. Ini akan menjadi angin segar bagi para koruptor.
No More Posts Available.
No more pages to load.