Wakil Ketua Komisi VIII Minta Kejagung Jangan Bermain Api Soal Kasus Ahok

kabarin.co – Jakarta, Pihak kepolisian telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Maka dengan diserahkan berkas tersebut, rencananya hari ini Kejagung akan mengeluarkan sikapnya soal berkas kasus ini.

Anggota DPR yang juga Wakil Ketua Komisi VIII, Sodik Mudjahid meminta Kejagung untuk menyelesaikan berkas kasus Ahok secara adil. Pasalnya latar belakang Jaksa Agung HM Prasetyo yang merupakan kader politik pendukung Ahok di Pilkada DKI, memunculkan kekhawatiran.

“Di kasus Ahok, Kejagung jangan coba bermain api dan bersikap tidak adil. ‎Kalau kejaksaan mencoba  bermain  api, akan terbakar nanti,” ujar Sodik.

Sodik mengatakan, jika kasus ini tidak diselesaikan secara adil, maka masyarakat akan menghukum dengan sanksi sosial ke para penegak hukum, termasuk Kejagung.

“Akan memgalami nasib dengan mendapat tekanan lebih dari yang diterima Ahok dan Polri selama ini,” tukasnya. (epr/oke)

Baca Juga:

Kabareskrim: Berkas Ahok Hampir 70 Persen, Jumat Ini Dilimpah ke Kejaksaan

ICW Kembali Beri Rapor Merah Untuk Kinerja Jaksa Agung

Dua Tahun Dipimpin HM Prasetyo, Kejaksaan Mandek Reformasi Birokrasi