Kejaksaan Buka Peluang Panggil Rini Soemarno Terkait Kasus Jiwasraya

Nasional16 Views

kabarin.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan terus melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Salah satu nama yang berpeluang dipanggil oleh Kejagung adalah Rini Soemarno, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kejaksaan Buka Peluang Panggil Rini Soemarno Terkait Kasus Jiwasraya

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan pemanggilan saksi ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

“[Rini Soemarno] Sesuai dengan kebutuhan penyidik nanti apakah alat bukti yang kita perlukan nanti, jika memang diperlukan untuk proses penyidikan,” kata Hari di Kejagung, Selasa (7/2/2020).

Kendati begitu, hingga saat ini nama Rini Soemarno diakuinya masih belum masuk dalam daftar saksi yang akan dipanggil untuk memberikan keterangannya dalam kasus ini.

“Untuk minggu ini belum terjadwal, kalau sudah terjadwal akan kami sampaikan tergantung dari rencana penyidikan antara penyidik, untuk kegiatan hari ini sampai Kamis [9/1/2020] nanti kami sampaikan,” lanjutnya.

Seperti diketahui Rini Soemarno merupakan Menteri BUMN periode 2014-2019 di masa mencuatnya kasus ini. (epr/cbn)

Baca Juga:

Wakil Ketua Komisi VIII Minta Kejagung Jangan Bermain Api Soal Kasus Ahok

Habis Diperiksa Kejagung, Laksamana Sukardi Pilih ‘Bungkam’

Wow, Kejagung Diminta Hentikan Kasus Freeport?