kabarin.co – Jakarta, Satgas Antimafia Bola melakukan penyegelan pada Kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB) atau kantor Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Rasuna Office Park, Jakarta Selatan.
“Iya benar, Kamis 31 Januari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB, tim satgas anti-mafia bola telah police line di kantor Komdis PSSI (PT Liga), di Rasuna Office Park,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (1/2/2019).
Satgas Antimafia Bola Segel Kantor PT Liga Indonesia
Seperti diketahui, penyegelan ini merupaka pengembangan atas laporan Laksmi Indaryani. Laporan itu tertuang dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.