PLN Potong Gaji Pegawai Untuk Bayar Kompensasi Pemadaman Listrik

kabarin.co – Jakarta, PT PLN (Persero) akan memotong gaji para pegawai untuk membayar biaya kompensasi kepada para pelanggan yang terkena dampak dari mati listrik yang terjadi pada Minggu (5/8/2019).

Adapun biaya kompensasi yang harus dibayar kepada para pelanggan adalah Rp839,88 miliar untuk 22 juta pelanggan yang ada di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.

Baca Juga :  Kesal dengan Penjelasan Plt Dirut PLN, Jokowi: Kan Pintar-pintar Soal Listrik, Apa Tak Dihitung Akan Kejadian?

PLN Potong Gaji Pegawai Untuk Bayar Kompensasi Pemadaman Listrik

Direktur Pengadaan Strategis 2 Perusahaan Listrik Negara (PLN) Djoko Raharjo Abumanan menuturkan, pemotongan gaji ini akan dilakukan kepada seluruh pegawai. Diketahui jumlah pegawai PLN mencapai 40.000 orang.

Makanya harus hemat lagi gaji pegawai kurangi,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga :  Mati Lampu, PLN akan Beri Kompensasi ke Pelanggan

Djoko menerangkan, pendapatan pegawai PLN terbagi menjadi dua bagian. Pertama adalah gaji pokok, dan yang kedua adalah bonus atau kesejahteraan untuk.

Mengenai besaran gaji yang akan dipotong Djoko belum bisa menyebutkan. Lantaran, harus dihitung ulang berdasarkan Indeks Kesejahteraan Sosial (IKS).