Metro  

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Cikarang

kabarin.co – Anggota Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil mengungkap dugaan praktik aborsi di Klinik Aditama Dua, Kampung Siluman, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Minggu (11/8/2019).

Kapolsek Tambun, Kompol Ratman Sujatmiko menuturkan, penggerebakan itu bermula dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat mengenai praktik aborsi di klinik tersebut. Petugas mengamankan empat orang, termasuk seorang wanita berinisial HM (25) yang baru saja melakukan aborsi.

Baca Juga :  Andre Taulany Minta Maaf Soal Hina Nabi, PA 212: Dimaafkan Tapi Proses Hukum Jalan Terus

Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Cikarang

Pelaku aborsi HM diketahui warga Kampung Baru, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Sementara tiga orang lainnya yakni HF merupakan pemilik Klinik Aditama Dua, bidan berinisial MPN, dan teman dekat HM berinisial WS yang mengantarkannya ke klinik tersebut.

Saat petugas melakukan penggeledahan di klinik tersebut, HM didapati diduga baru aborsi. Tak hanya mengamankan para pelaku, petugas juga menyita alat-alat yang digunakan dalam praktik di klinik tersebut sebagai barang bukti.