kabarin.co – Jakarta, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) laporkan Ustadz Abdul Somad (UAS) ke Bareskrim Polri terkait dengan video dakwahnya tentang salib yang viral di media sosial.
Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Korneles Jalanjinjinay mengatakan pihaknya melaporkan UAS atas dugaan penistaan agama. Ia menyatakan pihaknya merasa dirugikan atas ceramah tersebut.
“Kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka untuk melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustadz Abdul Somad menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu yang kami merasa dirugikan,” kata Korneles di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Korneles menjelaskan, laporan tersebut dibuat bukan untuk membela satu golongan tertentu. Ia menegaskan jika laporan. Tersebut guna menciptakam ketenangan di tengah-tengah masyarakat.
“Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara, kepentingan yang lebih besar, bukan kemudian kehadiran kita untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat,” tuturnya.