kabarin.co – TEBO, Kabar mengheboh sekaligus mengenaskan terjadi pada Sumarni (40), warga Jalan Bulian, Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi tega membunuh bayinya, ZAU yang baru berusia empat bulan.
Diketahui pelaku memukul anaknya dengan alat musik rebana atau kompangan. Pelaku juga sempat menyeret-nyeret korban di masjid dan tangga masjid milik Pondok Pesantren (Ponpes) Aliyah Raudhatul Mujawidin.
Bayi Dibunuh Ibu Kandung Pakai Rebana dan Diseret Secara Sadis di Masjid
Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku awalnya datang ke Ponpes Aliyah Raudhatul Mujawidin sambil menggendong korban. Tidak berapa lama kemudian, pelaku memukuli anaknya dengan rebana di bagian kepala dan wajah. Pelaku juga menyeret korban dari dalam masjid hingga terjatuh di selokan masjid.