Padang, kabarin.co – Sebanyak 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara mulai didistribusikan KPU Sumbar.
Kotak dan surat suara ini untuk pelaksanaan PSU calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
PSU sendiri akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024 mendatang.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, bahwa surat suara dan kotak suara PSU DPD mulai didistribusikan ke sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar.
Proses pengiriman kotak suara sudah dimulai sejak 1 Juli 2024 dengan estimasi sampai 3-4 hari sejak pengiriman.
Dari 17.569 kotak suara untuk pengiriman pertama sebanyak 11.950 kotak suara untuk dikirimkan ke 9 kabupaten dan kota di Sumbar.
“Sementara, 5.619 kotak suara untuk 9 daerah lainnya menyusul setelah ini,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).
Surya Efitrimen merincikan, khusus untuk kotak suara untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, pada 2 Juli 2024 kotak suara sebanyak 367 pcs sudah dikirim menggunakan mode transportasi udara.
Selanjutnya, pada 3-4 Juli 2024 dikirim ke Mentawai menggunakan transportasi laut.